Rutan Blora Tetap Layani Kunjungan Warga Binaan di Hari Natal

    Rutan Blora Tetap Layani Kunjungan Warga Binaan di Hari Natal

    BLORA – Rutan Kelas IIB Blora tetap memberikan pelayanan kunjungan kepada warga binaan pada peringatan Hari Raya Natal. Pelayanan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan untuk menerima kunjungan keluarga dalam suasana hari besar keagamaan, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan, Kamis (25/12/2025).

    Pelaksanaan layanan kunjungan Natal berlangsung di ruang layanan kunjungan Rutan Blora. Petugas memberikan pelayanan secara tertib sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pemeriksaan identitas pengunjung hingga pengaturan alur kunjungan, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

    Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan bahwa pelayanan kunjungan pada Hari Natal merupakan komitmen Rutan Blora dalam memberikan pelayanan prima dan humanis kepada warga binaan. Menurutnya, momen hari besar keagamaan memiliki makna penting bagi warga binaan untuk tetap menjalin hubungan dengan keluarga.

    “Kami berupaya memastikan seluruh layanan berjalan optimal, termasuk pelayanan kunjungan di Hari Natal, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi semua pihak, ” ujar Sugito.

    Dengan terlaksananya pelayanan kunjungan ini, diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi warga binaan serta menciptakan suasana yang kondusif di dalam Rutan. Rutan Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan. (Dheni)

    rutan blora kunjungan natal warga binaan hari raya pelayanan prima hak asasi kemenimipas ditjenpas
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora Laksanakan Penyerahan Remisi...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Rutan Blora Hadiri Subuh Berjamaah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Rutan Blora Borong 4 Penghargaan Satker Terbaik pada Evaluasi Kinerja Anggaran 2025
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami