Warga Binaan Rutan Blora Ikuti Olahraga Bersama, Senam dan Permainan Rekreatif

    Warga Binaan Rutan Blora Ikuti Olahraga Bersama, Senam dan Permainan Rekreatif

    BLORA – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengikuti kegiatan olahraga bersama berupa senam dan permainan rekreatif yang dilaksanakan di lingkungan Rutan Blora, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan jasmani untuk menjaga kesehatan dan kebugaran warga binaan.

    Kegiatan olahraga bersama tersebut dipandu oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Blora, Hermawan Yusuf, bersama petugas pembinaan pada Subsi Pelayanan Tahanan, Hendri Pambudi. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tertib sesuai arahan petugas.

    Pelaksanaan kegiatan diawali dengan senam bersama yang diikuti seluruh warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan permainan rekreatif yang dikemas secara sederhana dan aman. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan sekaligus mengurangi kejenuhan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Blora, Hermawan Yusuf, menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi fisik dan mental warga binaan. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

    Sementara itu, Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan bahwa olahraga bersama yang dikemas secara rekreatif memiliki nilai positif dalam proses pembinaan. “Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan warga binaan, tetapi juga membangun kedisiplinan, kebersamaan, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan Rutan Blora, ” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, Rutan Blora terus berkomitmen melaksanakan pembinaan yang berkelanjutan, baik dari aspek fisik maupun mental, sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan. (Dheni)

    rutan blora pembinaan warga binaan kebugaran lapas kesehatan mental lapas aktivitas rekreatif rutan kemenimipas ditjenpas
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora Gelar Upacara Peringatan Hari...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Blora Laksanakan Penyerahan Remisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Rutan Blora Borong 4 Penghargaan Satker Terbaik pada Evaluasi Kinerja Anggaran 2025
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami