Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Rutan Blora Teken PKS dengan Polres Blora

    Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Rutan Blora Teken PKS dengan Polres Blora

    BLORA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resor (Polres) Blora dalam rangka memperkuat sinergi pengamanan dan penegakan hukum. Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Polres Blora pada Selasa (27/01/2026).

    Kedatangan jajaran Rutan Blora disambut langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Blora, AKBP Wawan Andi Susanto bersama jajaran. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan Blora, Sugito, hadir didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Eko Prasetyo Hanggoro, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hermawan Yusuf Pusponegoro, serta jajaran staf Rutan Blora.

    Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara Rutan Blora dan Polres Blora, khususnya dalam bidang pengamanan, penanganan gangguan keamanan dan ketertiban, serta dukungan tugas kepolisian dan pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala Rutan Blora, Sugito, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengamanan di Rutan Blora. “Kami berharap melalui perjanjian kerja sama ini, koordinasi antara Rutan Blora dan Polres Blora semakin solid, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban, ” ujar Sugito.

    Sugito juga menegaskan pentingnya dukungan aparat kepolisian dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, baik di dalam maupun di luar lingkungan rutan.

    Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyambut baik kerja sama yang terjalin antara Polres Blora dan Rutan Blora. “Polres Blora siap mendukung tugas-tugas pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pengamanan dan penegakan hukum. Sinergi ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata, ” tegas AKBP Wawan.

    Melalui perjanjian kerja sama ini, Rutan Blora dan Polres Blora berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga stabilitas keamanan sebagai bagian dari pelayanan publik yang optimal di wilayah Kabupaten Blora. (Dheni)

    rutan blora polres blora kerjasama keamanan sinergi polri pemasyarakatan keamanan wilayah perjanjian kerja sama
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora dan BPJS Kesehatan Blora Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    Pererat Kerja Sama Penanggulangan Bencana,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Rutan Blora Borong 4 Penghargaan Satker Terbaik pada Evaluasi Kinerja Anggaran 2025
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami