BLORA - Rutan Kelas IIB Blora melaksanakan kegiatan perekaman dan verifikasi data kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan. Kegiatan ini digelar dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora pada Senin (27/04/2026).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora, Agus Winarto, beserta tim yang turut melakukan proses verifikasi dan pengecekan data secara langsung terhadap warga binaan. Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam memastikan seluruh WBP memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi.
Sebanyak 144 data warga binaan dilakukan pengecekan dan verifikasi dalam kegiatan tersebut. Proses ini mencakup pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta pengecekan status perekaman KTP elektronik guna mendukung akses layanan administrasi dan jaminan sosial.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan, ditemukan sebanyak 3 orang warga binaan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Terhadap temuan tersebut, pihak Rutan Blora bersama Dindukcapil akan segera menindaklanjuti dengan pelaksanaan perekaman agar seluruh WBP dapat memiliki identitas kependudukan yang sah.

Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pemenuhan hak dasar warga binaan. Ia juga menegaskan pentingnya data kependudukan sebagai dasar dalam berbagai layanan, termasuk akses kesehatan melalui skema yang telah ditetapkan pemerintah.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas yang jelas dan terdata dengan baik. Ini menjadi bagian dari upaya kami dalam memberikan pelayanan yang optimal serta mendukung program nasional, ” ujar Sugito.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh proses administrasi kependudukan bagi warga binaan di Rutan Blora dapat terpenuhi secara menyeluruh, sehingga memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
