Rutan Blora Terima Kunjungan Kepala BNNP Jawa Tengah

    Rutan Blora Terima Kunjungan Kepala BNNP Jawa Tengah

    BLORA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Selasa (13/01/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan Rutan Blora tetap bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

    Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Blora, Sugito, didampingi para pejabat struktural Rutan Blora. Penyambutan berlangsung di lingkungan Rutan Blora dalam suasana tertib dan penuh keakraban.

    Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Blora menegaskan komitmen jajaran dalam menjaga integritas dan pengamanan. “Kami berkomitmen memastikan Rutan Blora bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Pengawasan terus kami perketat sebagai langkah pencegahan, ” tegas Sugito.

    Lebih lanjut, Sugito menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan sinergitas dengan BNNP Jawa Tengah. “Kami siap mendukung dan membantu setiap kegiatan yang berkaitan dengan pemberantasan maupun pencegahan narkoba, baik melalui pengawasan, pembinaan, maupun kegiatan sosialisasi, ” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Tengah Toton Rasyid menekankan pentingnya kolaborasi yang berkesinambungan. “Lingkungan pemasyarakatan merupakan salah satu fokus pengawasan. Sinergi yang kuat dengan jajaran rutan menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, ” jelasnya.

    Selain pertemuan koordinasi, rombongan BNNP Jawa Tengah juga meninjau sejumlah area di dalam rutan untuk melihat langsung pelaksanaan pengamanan dan upaya pencegahan narkoba. Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Rutan Blora yang aman, tertib, dan bebas narkoba. (Dheni)

    bnnp jateng rutan blora bebas narkoba halinar sinergi keamanan lapas kemenimipas ditjenpas
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Kolaborasi Pendidikan, Rutan Blora...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Kepedulian Sosial, Rutan Blora Berbagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    Rutan Blora Ikuti Latihan Bersama Mini Soccer Eks Karesidenan Pati

    Ikuti Kami