BLORA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora menghadiri kegiatan pembahasan draf perjanjian kerja sama terkait optimalisasi tugas dan fungsi di bidang pengamanan yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor Blora. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/01/2026) bertempat di Aula Aryaguna Mapolres Blora.
Dalam kegiatan tersebut, Rutan Blora diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hermawan Yusuf Pusponegoro bersama jajaran staf terkait. Kehadiran perwakilan Rutan Blora merupakan tindak lanjut atas permohonan perpanjangan perjanjian kerja sama antara Rutan Kelas IIB Blora dan Polres Blora di bidang pengamanan.

Pembahasan draf kerja sama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam rangka pelaksanaan pengamanan di lingkungan Rutan Blora. Ruang lingkup kerja sama meliputi dukungan pengamanan, penanganan situasi darurat, patroli sambang, hingga upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari pihak Kepolisian Resor Blora, kegiatan pembahasan draf kerja sama tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Polres Blora, Kompol Haryono, dan dihadiri oleh unsur satuan fungsi terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Blora dalam mendukung penguatan koordinasi dan sinergi pengamanan bersama Rutan Kelas IIB Blora.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Blora, Hermawan Yusuf Pusponegoro, menyampaikan bahwa pembahasan draf kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi pengamanan antara Rutan Blora dan Polres Blora. Menurutnya, kerja sama yang terstruktur akan mendukung pelaksanaan tugas pengamanan secara optimal dan berkelanjutan.
Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan bahwa kegiatan pembahasan draf perjanjian kerja sama ini mencerminkan komitmen Rutan Blora dalam membangun koordinasi yang solid dengan aparat kepolisian. “Sinergi dengan Polres Blora sangat dibutuhkan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Blora tetap terjaga serta mendukung kelancaran tugas pemasyarakatan, ” ujar Sugito. (Dheni)
